Mengikuti jejak Wikileaks.org, anak Indonesia pun
membuat situs pembocor rahasia negara. Versi Indonesianya bernama
Indoleaks.Net. Situs ini membeberkan sejumlah dokumen rahasia negara,
diantaranya hasil visum korban G 30 S/PKI, Hasil Audit Lapindo, Hasil
Audit BPK atas Bank Century dan dialog antara Presiden RI Soeharto dan
Presiden AS, Gerald R Ford.
Berdasarkan
penelusuran Upeks, situs Indoleaks.Net mulai muncul di dunia maya sejak
Kamis (9/12) lalu. Situs itu sempat mengalami perpindahan server, dari
domain .org menjadi .net. Indoleaks.Org sendiri dibuat pada Selasa
(7/12) namun sempat tak bisa diakses dan akhirnya pindah ke
Indoleaks.Net.
Situs dengan IP Adress 74.220.215.92 ini memuat sekira 26 dokumen
yang selama ini tak terpublikasi oleh media. Misalnya saja dokumen
tentang hasil visum korban G 30 S/PKI.
Selain itu, situs itu juga memuat dialog rahasia antara Presiden
Soeharto dan Presiden AS, Gerald R Ford pada tahun 1975 di Maryland, AS.
Bocoran yang terbaru yang dipublikasikan, Rabu (14/4) pukul 04.00
WITA adalah sejumlah dokumen hasil pemeriksaan badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) atas Bank Century.
Situs ini tak berdiri sendiri. Indoleaks pun membuka sejumlah
account di beberapa situs pertemanan, seperti Facebook.com/Indoleaks,
twitter.Com/Indoleaks. Namun dokumen-dokumen itu tak dipublikasi melalui
jejaring sosial tersebut, melainkan melalui jasa
http://www.slideshare.net/.
Dokumen bisa langsung diakses oleh siapa saja dengan membuka
http://www.slideshare.net/indoleaks. Untuk mengambil sejumlah dokumen
itu, pengunjung harus terdaftar di Slideshare.Net.
Anonim
Berbeda dengan Wikileaks.Com yang dengan jelas menyebut nama
pemrakarsanya, yakni Julian Assange, situ Indoleaks.Net malah
menyembunyikan identitasnya. Hanya disebutkan, jika Indoleaks tersebut
bertujuan untuk menyajikan informasi sebagai jawaban kebuntuan informasi
di Indonesia.
“Terutama informasi yang berpeluang menjadi bumerang bagi penguasa,
politisi dan kaum jahat lainnya di Indonesia. Indoleaks berusaha memilah
dan memilih dokumen yang seharusnya diketahui publik, dari ratusan
koleksi Indoleaks,” ujar pengelola Indoleaks.Net dalam situsnya.
Disebutkan pula, Indoleaks.Net akan memberikan informasi-informasi
yang menjadi hak masyarakat yang selama ini mengalami kebuntuan. “Bagi
kami, diamnya orang tertindas, lebih hina dari penindas itu sendiri.
Mari kita bersuara. Mendobrak kebuntuan informasi,” ujarnya lagi.
Pengelola Indoleaks.Net juga menyebutkan sejumlah kriteria
penerbitan dokumen negara itu, diantaranya dokumen itu adalah orisinil
bukan opini, sumbernya anonim dan memiliki kepentingan publik.
Informasi Alternatif
Menanggapi hal itu, Pakar Komunikasi Politik, Dr Hasrullah yang
dihubungi via selularnya, Selasa (14/4) kemarin mengatakan, munculnya
informasi-informasi yang bersifat rahasia di internet merupakan bentuk
dari konvergensi media. Dan hal itu memiliki dampak positif bagi
masyarakat sebab terdapat alternatif informasi yang bisa didapatkan.
“Masyarakat kan selalu mencari informasi-informasi yang baru, apalagi kalau bersifat rahasia,” ujarnya.
Hadirnya indoleaks.Net, dinilai sebagai dissenting opinion, atau
opini alternatif yang bisa diakses oleh masyarakat. Fenomena itu
menurutnya, cukup positif bagi masyarakat, sebab itu berarti semakin
terbukanya informasi. “Saya rasa ini positif saja, sepanjang seusai
dengan fakta yang terjadi,” ujarnya.
Dr Hasrullah menilai, sejauh pembocoran dokumen-dokumen itu tidak
didasari motif-motif tertentu, utamanya motif politik, maka dampaknya
masih positif bagi masyarakat.
Sementara itu, Pengamat Komunikasi Unhas, Iqbal Sultan, sedikit agak
berbeda. Menurut dia, peredaran website yang membuka berbagai dokumen
rahasia negara kepada publik itu masuk dalam kategori melanggar hukum,
dimana dalam pasal 17 UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi
publik, terdapat 10 pasal yang melarang dibukanya rahasia negara.
“Jadi dengan perkembangan teknologi informasi saat ini yang begitu
pesat, menjadi konsekuensi yang harus diterima. Dimana informasi dapat
masuk ke ruang tertentu walau pun tertutup. Hal ini disebabkan kemampuan
orang untuk memilikinya, dan juga ditentukan oleh niat baik atau tidak.
Bermanfaat atau tidak,” ujarnya.
Iqbal berharap, agar dibuatkan aturan yang mencegah agar dokumen
atau informasi yang penting itu tidak sembarang dibuka ke publik. Sebab
dikhawatirkan akan menimbulkan chaos.
“Kita juga jangan salahartikan teknologi. IT hanya sekedar
memudahkan, tapi juga kita harus patuh pada aturan yang tidak seharusnya
disampaikan kepada publik atau negara,” imbuhnya.
Tetapi lanjutnya, kalau informasi tersebut tidak merugikan maka
pihaknya setuju saja saja, sehingga masyarakat tidak terkungkung oleh
suatu sistem yang begitu lama dibuat oleh pemerintah. “Rahasia negara
punya batas waktu, kalau sudah lewat silahkan dibuka,” ujarnya.
Isu lain
Selain membuka dokumen negera yang bersifat rahasia, Iqbal juga
menekankan, peredaran web tersebut dapat juga menjadi sebuah peralihan
isu yang sedang hangat yakni, persoalan SBY dengan keistimewaan
Yogyakarta. Karena berita bola tak bisa menutupi isu tersebut, sehingga
di munculkan sebuah peralihan isu yang lebih besar. (TIM)
(http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=57677)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar